Berikut adalah soal-soal yang keluar dalam latihan kuis materi materi Produktivitas Kerja di Era Digital.
SPBE merupakan kepanjangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Soal
.1. Salah satu unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek ingin membangun aplikasi baru untuk mendukung tusi satuan kerjanya pada tahun depan. Apakah yang harus dilakukan unit kerja tersebut agar dapat melakukan pengembangan tersebut?
- Mengajukan usulan anggaran TIK terkait pembangunan aplikasi kepada Koordinator SPBE melalui aplikasi SEPIA.
- Menghitung anggaran TIK terkait pembangunan aplikasi tersebut dan melaporkan kepada Kepala unit kerja dan mengajukan anggaran melalui aplikasi SAKTI.
- Memotong anggaran lainnya sehingga pembangunan aplikasi dapat dilakukan pada tahun berikutnya melalui aplikasi EGA.
- Melakukan evaluasi usulan anggaran TIK terkait pembangunan aplikasi serta melakukan koordinasi dengan Biro Perencanaan melalui aplikasi SEPIA.
- Melakukan koordinasi dengan Pusdatin mengenai usulan anggaran TIK terkait pembangunan aplikasi melalui aplikasi SEPIA.
2. Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) yang kita gunakan, termasuk didalam katagori :
- Aplikasi khusus.
- Aplikasi khusus fungsi tertentu.
- Aplikasi khusus misi tertentu.
- Aplikasi umum.
- Aplikasi umum sejenis.
3. Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LPSE), Pengaduan Pelayanan Publik (SPAN-LAPOR) Kearsipan dan tata Naskah Dinas (SRIKANDI) Merupakan contoh dari aplikasi :
- Aplikasi umum sejenis.
- Aplikasi khusus.
- Aplikasi khusus misi tertentu.
- Aplikasi umum.
- Aplikasi khusus fungsi tertentu.
4. Salah satu unit kerja yang berada di bawah Badan Bahasa ingin membangun sebuah aplikasi terkait lomba dibidang kebahasaan yang akan di selenggarakan. Manakah menurut anda jawaban yang benar?
- Unit kerja tersebut boleh membangun aplikasi terkait lomba dibidang kebahasaan karena mendukung proses bisnis unit kerja tersebut.
- Unit kerja tersebut tidak seharusnya membangun aplikasi lomba dibidang kebahasaan sebaiknya membuat aplikasi dibidang kebudayaan tak benda .
- Unit kerja tersebut harus meminta izin melalu surat yang disampaikan melalui aplikasi SINDE kepada koordinator SPBE sebelum membangun aplikasi lomba dibidang kebahasaan.
- Unit kerja tersebut harus membangun aplikasi lomba dibidang kesehatan dengan menghitung kondisi anggaran TIK yang dimiliki serta memperhatikan infrastruktur yang layak.
- Unit kerja tersebut tidak diperbolehkan membangun aplikasi lomba dibidang kebahasaan karena aplikasi tersebut kurang mendukung Proses Bisnis pada Unit Kerjanya.
5. Siapakah Pengelola SPBE di lingkungan Kemendikbudristek?
- Pusdatin
- Biro Perencanaan
- Sesjen
- Menteri
- Biro SDM
6. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendikbudristek diatur dalam :
- Permendikbudristek nomor 8 tahun 2022
- Permendikbudristek nomor 5 tahun 2022
- Permendikbudristek nomor 6 tahun 2022
- Permendikbudristek nomor 7 tahun 2022
- Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022
Aplikasi SEPIA dapat di akses melalui alamat :
- sepia.kemdikbud.go.id
- sepia.kemendikbud-ristek.go.id
- sepia.kemdikbudristek.go.id
- sepia.kemendikbudristek.go.id
- sepia.kemendikbud.go.id
8. Platform Digital Pendidikan, Data Pokok Pendidikan, Sistem Informasi BOS, dan KBBI merupakan contoh dari aplikasi :
- Aplikasi khusus fungsi tertentu.
- Aplikasi umum.
- Aplikasi khusus misi tertentu.
- Aplikasi Umum SejenisA
- plikasi khusus.
9. Data dan informasi yang disediakan oleh Unit Kerja pada Kemendikbudristek sesuai dengan tugas dan fungsi secara terintegrasi. Unit Kerja tersebut memiliki tanggung jawab atas data dan informasi yang disediakan yaitu :
- Keakuratan serta keamanan.
- Keakuratan serta kemudahan.
- Keakuratan serta keamanan
- Kebijakan serta keamanan.
- Keakuratan serta kebijakan.
10. Layanan SPBE Kementerian terdiri atas :
- Layanan Administrasi Pemerintahan berbasis Elektronik dan Layanan Publik berbasis elektronik.
- Layanan Administrasi Pemerintahan berbasis Elektronik dan Layanan aplikasi berbasis elektronik.
- Layanan Umum Pemerintahan berbasis Elektronik dan Layanan Publik berbasis elektronik.
- Layanan Khusus Pemerintahan berbasis Elektronik dan Layanan Publik berbasis elektronik.
- Layanan Administrasi Pemerintahan berbasis Elektronik dan Layanan Khusus berbasis elektronik.