A. Modul Ajar
Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran. Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).
Rencana pembelajaran ini dapat berupa: (1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP atau (2) dalam bentuk modul ajar. Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam
RPP atau lebih lengkap daripada RPP.
- Modul ajar dalam diusung dalam perencanaan pada kurikulum merdeka merujuk pada kekhasan, kebutuhan, pola belajar dan penggunaan sumber belajar yang lebih bervariasi.
- Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.
- Modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran, maka
pendidik yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan
pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
B. Perbandingan Komponen Minimum dalam RPP dan Modul Ajar

C. Struktur Modul Ajar
- Komponen Modul AjarFase capaian modul ajar
• Jumlah jam pelajaran
• Model belajar
• Tujuan Pembelajaran
• Dimensi Profil Pelajar Pancasila
• Pengetahuan/Keterampilan Prasyarat - Komponen Detail Modul Ajar Per Pertemuan
• Bahan ajar
• Pemahaman Bermakna
• Pertanyaan pemantik
• Indikator keberhasilan
• Asesmen
• Sarana dan prasarana
• Rencana kegiatan - Lampiran
• Lembar aktivitas
• Rubrik penilaian
• Bahan ajar lain yang relevan
Struktur modul ajar tersebut bukan struktur wajib yang semuanya harus dilampirkan dalam modul ajar yang dibuat/dimodifikasi. Guru diperbolehkan untuk memilih/menyederhanakan beberapa komponen utama untuk dicantumkan dalam modul ajar sesuai dengan kebutuhan di kelas masing-masing.
D. Acuan Teknik Modifikasi Modul Ajar
- Menetapkan tujuan belajar berdasarkan CP dan ATP.
- Menentukan teknik asesmen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
- Menyusun desain pembelajaran; melaksanakan; dan merefleksikan kegiatan
pembelajaran yang efektif. - Proses pembelajaran dan asesmen yang dipilih harus mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic.
- Pembelajaran yang dirancang harus sesuai konteks, lingkungan budaya, dan capaian yang berbeda pada peserta didik (diferensiasi).
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
E. Hal yang harus diperhatikan saat memilih modul ajar untuk dimodifikasi
- Apakah selaras dengan rencana yang sudah dibuat saat penyusunan ATP?
- Apakah asesmen sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran?
- Apakah cocok dengan kondisi dan capaian peserta didik yang berbeda?
- Apakah sarana dan prasarananya tersedia di satuan pendidikan?
- Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan karakteristik satuan
pendidikan?
Bagaimana Kekhasan Modul Ajar Pada Berbagai Jenjang
• PAUD
Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang
setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang ditentukan.
• Pendidikan Khusus
Penyusunan Modul Ajar pada Pendidikan Khusus memperhatikan :
- Modul disusun harus kontekstual.
- Berdasarkan Asesmen Diagnostik yang termuat dalam profil peserta didik.
- Tujuan Pembelajaran tersusun menyesuai hasil asesmen, dimana Tujuan
Pembelajaran masih bersifat umum/besar maka memerlukan Kriteria
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Jika TP terlalu kecil/sempit maka TP tersebut merupakan KKTP nya.
Jika KKTP tersusun, maka asesmen formatif/sumatifnya berdasarkan KKTP bukan Tujuan Pembelajaran. - Tujuan Pembelajaran komponennya Kompetensi, Konten dan Variasi
- Langkah pembelajaran harus tergambar diferensiasi/akomodasi peserta didik.
• Rencana Asesmen dalam Rancangan pelaksanaan Pembelajaran Jenjang SMK

F. Paradigma Asesmen dalam Penyusunan Modul Ajar
- Penerapan Pola Pikir Bertumbuh (Growth Mindset)
- Terpadu dimana Asesmen mencakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang saling terkait.
- Keleluasaan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Sekolah diberikan keleluasaan untuk menentukan teknik dan jenis asesmen.
- Khusus SMK, terdapat juga bentuk asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain, yaitu Asesmen Praktek Kerja Lapangan, Uji Kompetensi Kejuruan dan uji unit kompetensi.
G. Rencana Asesmen dalam Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran atau Modul Ajar
Asesmen Formatif
Yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Asesmen formatif terdiri dari asesmen awal pembelajaran dan asesmen yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung.
Asesmen Sumatif
yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan dan kebijakan satuan pendidikan.
Baca Juga: Pengertian asesmen
H. Asesmen Awal Pembelajaran pada Modul Ajar
- Asesmen awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik.
- Pendidik dapat melaksanakan asesmen awal pembelajaran sesuai kebutuhan,
misalnya pada awal tahun pelajaran, pada awal semester, sebelum memulai satu lingkup materi (dapat berupa 1 atau beberapa TP), atau sebelum menyusun modul ajar secara mandiri. Dengan demikian, asesmen awal pembelajaran tidak perlu dilakukan setiap mengawali tatap muka. - Asesmen pada awal pembelajaran diharapkan tidak memberatkan pendidik atau satuan pendidikan. Namun demikian jika pendidik atau satuan pendidikan memiliki kemampuan, dapat melengkapi data tambahan dengan melakukan asesmen non kognitif yang mencakup, kesiapan belajar, minat, profil belajar, latar belakang keluarga, riwayat tumbuh kembang, dll.
I. Pengembangan Media dan Bahan Ajar
Media pembelajaran adalah alat yang bisa merangsang siswa untuk mendukung
terjadinya proses belajar yang optimal. Media pembelajaran meliputi perangkat keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan. Media tidak melulu hanya alat atau bahan saja, akan tetapi juga hal-hal lain yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan.
Dalam pelaksanaannya, guru harus mampu mengembangkan media dan bahan ajar secara optimal untuk mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang maksimal. Beberapa point penting tentang pengembangan bahan dan media bahan ajar adalah :
- Bahan ajar dan media pembelajaran bersifat variatif. Bisa berupa bahan ajar cetak dan bahan ajar non-cetak, menggunakan media yang beragam namun mudah diaplikasikan.
- Sesuaikan buku bahan ajar juga media yang disediakan dengan ATP, kebutuhan dan karakteristik sekolah masing-masing.
- Kembangkan bahan ajar dan media pembelajaran untuk membuat kegiatan pembelajaran semakin bermakna dan variatif.
- Buku yang disediakan pemerintah hanya salah satu alternatif bahan ajar, guru
diperbolehkan untuk mengembangkan dan menambahkan bahan ajar lain yang
relevan.
Baca juga: Perangkat ajar
J. Penyesuaian Ruang Lingkup Pembelajaran
Hal penting lain yang harus diperhatikan saat akan membuat modul ajar adalah;
“Menyesuaikan Lingkup kesiapan belajar, minat, dan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik".
Contoh Penyesuaian ruang lingkup pembelajaran :
- Peserta didik yang belum menguasai kompetensi prasyarat atau belum siap untuk belajar di suatu lingkup materi pada tingkat yang lebih rendah atau dengan cakupan lingkup materi yang lebih sederhana.
- Peserta didik yang telah siap belajar diberikan kesempatan untuk mempelajari seluruh lingkup materi dengan penugasan yang sesuai.
- Peserta didik yang memiliki tingkat penguasaan yang tinggi dapat diminta untukmenyelesaikan tugas dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi atau menantang.
https://youtu.be/Gi2ViV-2uZ0
K. Merencanakan Pola Diferensiasi Mengajar dalam Modul Ajar
- Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
- Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
- Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa teknik.
L. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
- Digunakan untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran.
- Merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
- Menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Bagi Pendidikan Khusus, KKTP bersifat tidak wajib. KKTP dapat digunakan sepanjangTujuan Pembelajaran yang tersusun masih besar/umum.
M. Teknik Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
- Menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria
tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran. - Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. - Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik
mencapai tujuan pembelajaran.
Versi PDF bisa unduh di sini