Pada saat ini terdapat jabatan fungsional Pengengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), tentu ada yang bertanya-tanya, apa itu PTP, apa saja tugas pokok dan fungsinya, apa lembaga kita membutuhkan jabatan PTP tersebut? Pada artikel ini akan dibahas sekilas tentang tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional PTP, ruang lingkup kerja PTP dan pengertian tentang istilah Teknologi Pembelajaran.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/2/M/PAN/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya. Selain di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jabatan fungsional PTP ini terdapat dan dapat diangkat diberbagai lembaga di lingkungan Departemen/Kementerian, non Departemen/Kementerian, ABRI dan Kepolisian yang bergerak di bidang pendidikan/pelatihan dan atau pelayanan media pembelajaran, baik yang bertugas di tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten/kota.
Sesuai dengan Permenpan dan RB No. PER/2/M.PAN/3/2009 dan Permendikbud No. 128 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional PTP dan angka kreditnya terdapat dua (2) unsur penilaian, yaitu Unsur Utama dan Unsur Penunjang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP). Berikut adalah kegiatan pada Unsur Utamadan Unsur Penunjang JF-PTP.
Terdapat tiga (3) kegiatan besar yang menjadi Unsur UtamaJF-PTP, yaitu: [1] Pendidikandan Pelatihan, yang meliputi Pendidikan Sekolah, Diklat Fungsional PTP dan Diklat Prajabatan, [2] Pengembangan Teknologi Pembelajaran, yang meliputi [a] Menganalisis kebutuhan, sistem dan model pembelajaran berbasis teknologi pembelajaran, dan kelayakan pemanfaatannya; [b] Merancang sistem dan model pembelajaran berbasis teknologi pembelajaran dan perintisannya; [c] Memproduksimedia pendidikan/pembelajaran; [d] Mengimplementasikan dan mempublikasikan sistem dan model pembelajaran; dan [e] Mengevaluasipengembangan dan penerapan sistem dan model pembelajaran dan [3] Pengembangan Profesi, yang mencakup kegiatan penyusunan karya tulis ilmiah, penyusunan dan atau penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya, pembuatan buku pedoman/petunjuk teknis/bahan penyerta di bidang teknologi pembelajaran, dan pelaksanaan studi banding di bidang teknologi pembelajaran dan pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Butir-butir kegiatan pada Unsur Penunjang JF-PTP adalah sebagai berikut. [a] Mengajar/melatih/tutor/fasilitator dan memberikan bimbingan di bidang pengembangan teknologi pembelajaran. [b] Berperan serta dalam seminar/lokakarya/konferensi tingkat nasional/internasional di bidang pengembangan teknologi pembelajaran, baik sebagai peserta, pemrasaran maupun pembahas/moderator/narasumber. [c] Menjadi delegasi ilmiah, baik sebagai ketua maupun anggota. [d] Menjadi anggota organisasi profesi Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI), baik sebagai ketua/wakil ketua maupun anggota. [e] Menjadi anggota tim penilai angka kredit JF-PTP, baik sebagai ketua/wakil ketua maupun anggota. [f] Memperoleh penghargaan/tanda jasa dari pemerintah atas prestasi kerjanya, tiap tanda jasa tingkat nasional/internasional, propinsi, dan kabupaten/kota, dan gelar kehormatan di bidang akademik. Dan [f] Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya, baik ijazah doktor, pascasarjana, maupun sarjana. Demikian sekilas tentang tugas pokok, fungsi, dan lingkup pekerjaan JF-PTP, berikut akan dibahas tentang pengertian Teknologi Pembelajaran.
Teknologi Pembelajaran
Istilah dan definisi teknologi pembelajaran atau teknologi pendidikan mengalami perkembangan yang terus-menerus. Penulis mencoba meramu dan merangkum tentang sejarah dan definisi teknologi pembelajaran dari beberapa buku dan artikel di internet sebagai berikut.
Paul Seattler (1921-2033), seorang ahli pendidikan Amerika, pada tahun 1990, menyatakan bahwa menemukan kesulitan untuk mengidentifikasi sumber istilah “Educational Technology”, tidak jelas siapa yang pertama kali menggunakan istilah tersebut. Ia menemukan bukti kuat bahwa Franklin Bobbit dan W.W. Charters memakai istilah “Educational Engineering” pada tahun 1920an dan terakhir James D. Finn menggunakan istilah “Instructional Technology” dalam tulisan untuk publikasi pertama National Education Assosiation (NEA) pada tahun 1963.
Assosiation for Educational Communication Technology (AECT) atau Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan pada tahun 1963 mendifinisikan Komunikasi Audio Visual sebagai berikut. ”Komunikasi audiovisual merupakan cabang dari teori dan praktek pendidikan terutama pada disain dan penggunaan pesan yang mengendalikan proses belajar. Usaha tersebut yaitu: [a] studi yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang relatif dan unik baik pesan yang bergambar maupun tidak bergambar, yang mungkin dikerjakan dalam proses belajar untuk tujuan lain; dan [b] penyusunan dan sistematisasi pesan yang disampaikan manusia dan instrumen dalam lingkungan pendidikan. Usaha tersebut meliputi perencanaan, produksi, seleksi, manajemen, dan penggunaan komponen dan keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya merupakan efisiensi penggunaan setiap metode dan media komunikasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik”.
Berdasarkan pengertian tersebut, bermakna bahwa dalam pendidikan tidak terlepas dari sebuah rancangan pesan seperti apa yang akan disampaikan kepada peserta didik dalam upaya mengendalikan dan membantu peserta didik selama proses belajar. Dalam hal ini juga dapat dipastikan bahwa teknologi pendidikan merupakan sistem, karena memiliki komponen-komponen yang saling mempengaruhi satu sama lain dalam setiap pelaksanaan pembelajaran.
Pada tahun 1970 Communication and Instruction Technology (CIT) mendefinisikan teknologi pembelajaran sebagai berikut. “Teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran disamping guru, buku teks, dan papan tulis ... bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun perangkat lunak lainnya”. “Teknologi pembelajaran merupakan usaha sistematis dalam merancang dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar untuk suatu pembelajaran khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses belajar dan komuniaksi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan non manusia agar belajar dapat berlangsung efektif”.
Definisi menurut Sliber (1970) “Teknologi pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, dan pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan orang, bahan, peralatan, teknik, dan latar) serta pengelolaan usaha pengebangan (organisasi dan personil) secara sistematis dengan tujuan untuk memecahkan masalah belajar”.
Defisini yang dikemukakan oleh Kennet Sliber di atas menyebutkan istilah pengembangan. Pada definisi sebelumnya yang dimaksud pengembangan lebih diartikan pada pengembangan potesi manusia. Menurut Silber, penggunaan istilah pengembangan memuat dua pengertian, selain berkaitan dengan pengembangan potensi manusia juga diartikan pula sebagai pengembangan dari teknoloi pembelajaran itu sendiri, yang mencakup perancangan produksi, penggunaan atau pemanfaatan, dan penilaian teknologi untuk pembelajaran.
Definisi menurut Mackenzie dan Eraut (1971), “Teknologi pembelajaran merupakan studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”. Definisi sebelumnya meliputi ‘mesin’, ‘’instrumen’, atau ‘media’, sedangkan dalam definisi ini tidak menyebutkan perangkat keras maupun perangkat lunak, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
Pada tahun 1972, AECT berupaya merevisi definisi yang sudah ada (1963, 1970, 1971) dengan memberikan rumusan sebagai berikut. “ Teknologi pembelajaan adalah suatu bidang garapan yang berkepentingan dengan menfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematis dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”. Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audiovisual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan sebuah profesi.
Pada tahun 1977 AECT mengubah definisi teknologi pendidikan. AECT berusaha mengidentifikasi teknologi pendidikan sebagai suatu teori, bidang garapan, dan profesi. Definisi sebelumnya, kecuali pada tahun 1963, tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori. Definisi menurut AECT 1977 sebagai berikut. “Teknologi pendidikan adalah suat proses yang kompleks dan terintegrasi meliput orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, meaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia”.
Pada tahun 1994, AECT mendefiniskan teknologi pembelajaran sebagai berikut. “Instructional technlogy is the theory and practice of design, development, uilization, management, and evaluation of processes and resources for learning”. “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar”. Meskipun dirumuskan dalam dalam kalimat yang lebih sederhana, definisi ini sesungguhnya mengandung pengertian yang mendalam. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang garapan dan profesi yang perlu didukung oleh landasan teori dan praktik.
Definisi menurut Anglin (1995), ”Teknologi pembelajaran adalah kombinasi dari pembelajaran, belajar, pengembangan, pengelolaan, dan teknologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah pendidikan”. Definisi ini memandang teknologi pendidikan sebagai salah satu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Definisi menurut Hackbark (1996), “Teknologi pendidikan adalah konsep mutidimensional yang meliputi [1] suatu proses yang sistematis yang melibatkan peneraan pengetahuan dalam upaya mencari solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran; [2] produk seperti buku teks, program audio, program televisi, software komputer, dll; [3] suatu profesi yang terdiri dari berbagai kategori pekerjaan; dan [4] merupakan bagian spesifik dari pendidikan”. Berdasarkan definisi ini teknologi pendidikan mempunyai dua bidang kajian utama, yaitu [a] mengkaji tentang teori belajar dan perilaku manusia, dan [b] mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan masalah pembelajaran.
Menurut AECT 2004, “Educational technology is the study and etthical practice of facilitating learning ad improving performance by creating, using and managing appropriate technological prcesses and resources”. Definisi teknologi pendidikan ini adalah studi dan etika praktik dalam upaya menfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan, atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa:
- teknologi pendidikan/teknologi pembelajaran adalah suatu disiplin/bidang ilmu (field of study);
- istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi penddikan;
- tujuan utama teknologi pembelajaran adalah [1] untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran; dan [2] untuk meningkatkan kinerja;
- teknologi pendidikan/pembelajaran menggunakan pendekatan sistim (pendekatan yang holistik/komprehensif, bukan pendekatan yang bersifat parsial);
- kawasan teknologi pendidikan dapat meliputi kegiatan analisa, disain, pengembangan, pemanfaatan,pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar;
- teknologi diartikan secara luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech);
- teknologi pendidikan adalah proses komplek yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisa masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
Video mengenal JFT PTP
Sumber bacaan:
Bambang Warsita, Drs. M.Pd, Penerbit Rineka Cipta, Teknologi Pembelajaran Landasan dan aplikasinya, 2008
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_pendidikan, diakses 29 Februari 2016
A History of The Aect’s Definitions of Educational Technology, Alan Januszewski, diakses 18 Maret 2016
https://benramt.wordpress.com/about/teknologi-pembelajaran, diakses 18 Maret 2016